Tindak pidana narkotika kontemporer telah berkembang menjadi kejahatan\r\nberorientasi ekonomi yang dijalankan oleh jaringan transnasional layaknya korporasi\r\nkriminal, memanfaatkan sistem keuangan formal, struktur korporasi berlapis, dan aset\r\ndigital untuk menyamarkan hasil kejahatan. Pendekatan penegakan hukum\r\nkonvensional yang terfokus pada penangkapan pelaku lapangan dan penyitaan\r…
Buku ini menjelaskan tentang model Advokasi P4GN yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam konteks program P4GN
Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah telah menjadi permasalahan pelik. Hasil penelitian tahun 2009 menunjukkan 15 ribu kematian per tahun disebabkan karena penyalahgunaan narkotika