Tindak pidana narkotika kontemporer telah berkembang menjadi kejahatan\r\nberorientasi ekonomi yang dijalankan oleh jaringan transnasional layaknya korporasi\r\nkriminal, memanfaatkan sistem keuangan formal, struktur korporasi berlapis, dan aset\r\ndigital untuk menyamarkan hasil kejahatan. Pendekatan penegakan hukum\r\nkonvensional yang terfokus pada penangkapan pelaku lapangan dan penyitaan\r…
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sistem infromasi mmanajemen dalam pengungkapan jaringan kejahatan narkotika di Deputi pemberantasan BNN serta menentukan prioritas strateginya.