Isokichi Yoshida (1867-1936) dari Kitayushu bisa dikatakan Yazuka pertama, Pemimpin pertama Yamaguchi-gumi. Yazuka telah mempertahankan hubungan yang sangat erat dengan entitas politik dan korporasi Jepang dalam pertumbuhan mereka selama puluhan tahun.
Buku ini merupakan lanjutan dari rangkaian tulisan penulis mengenai delik-delik khusus terutama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Buku ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan
Buku ini memulai bahasannya dari kejahatan yang biasa terjadi di tengah masyarakat
Berpikir besar dan berpikir jahat
Buku ini mengingatkan melalui paparan kasus-kasus yang disajikan
Topik yang diangkat oleh penulis dalam buku ini merupakan topik yang aktual dan cukup kontroversial. Keberadaan tindak pidana yang diformulasikan dalam Undang-undang ITE masih layak untuk dikritisi
Kekhasan metodologi penelitian kriminologi meliputi dominasi
Tindak Pidana Korupsi sebagai suatu kejahatan serius
Buku ini merupakan salah satu upaya deskriptif dan refleksif tentang kenyataan penghargaan dan perlindungan terhadap martabat manusia di Indonesia. Disebut deskriptif karena penulis secara gamblang menunjukkan fakta bahwa di Indonesia martabat manusia sungguh tidak dihargai. Kasus yang diangkat buku ini adalah perdagangan manusia. Buku ini juga berdimensi refleksif karena ditulis dengan maksud …
Realitas yang ada kini adalah modus operandi kejahatan semakin maju mengikuti tingkat peradaban manusia yang semakin canggih bahkan kadangkala jauh melebihinya. Bentuk kejahatan di dunia ciber seperti hacking
Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Buku ini akan memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai faktor-faktor pemicu dari perkembangan ilmu kriminologi