Buku ini merupakan lanjutan dari rangkaian tulisan penulis mengenai delik-delik khusus terutama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Buku ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan
Buku ini secara gamblang membahas kejahatan-kejahatan yang ditujukan terhadap kepentingan hukum dari negara yang terjadi dalam praktik ketatanegaraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan. Kejahatan-kejahatan tersebut meliputi: Kejahatan terhadap keamanan negara
Buku ini berisi hukum pidana; ilmu pengetahuan hukum pidana; penafsiran undang-undang pidana; berlakunya undang-undang pidana menurut tempat; pasal 1 ayat 1 KUHP; berlakunya undang-undang pidana menurut waktu; tentang tindak pidana atau strafbaarfeit; dolus dan culpa; tentang wederrechtelijkheid; dasar-dasar yang meniadakan hukuman dan penuntutan; overmacht atau keadaan memaksa; noodweer atau p…