Menghayati alam perasaan merupakan bagian hakiki dari kehidupan manusia yang tidak kalah artinya jika dibandingkan dengan kebutuhan vital seperti makan dan minum. Manusia sebagai makhluk sosial saling memerlukan dalam ketergantungan. Mungkin ada pula yang tidak sependapat, merasa dirinya tidakperlu tergantung pada manusia lain dan tidak perlu berperasaan.
Buku ini berisi rangkaian pemikiran dan kajian berbagai isu dalam kaitannya dengan dunia penelitian dan perkembangan ilmu pengetahuan. Tema-tema yang diangkat didalamnya secara khusus menyoroti perkembangan tradisi trandisiplinarity dalam dunia penelitian sebagai upaya menularkan kajian komprehensif dan solusi aplikatif bagi berbagai persoalan yang muncul.
Buku ini merupakan inti sari hukum perdata yang membahas mengenai hukum perorangan