Buku ini membahasa tentang upaya alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis. sengketa bisnis merupakan sengketa keperdataan yang muncul terkait dengan hukum perjanjian.Buku ini hadir untuk memberikan pengenalan mengenai lembaga-lembaga alternatif penyelesaian sengketa bisnis.