Buku ini menguraikan hubungan hukum dan hukum pidana ekonomi. Sehingga terlihat dengan jelas fungsi hukum pidana dalam lalu lintas kejahatan yang berhubungan dengan perekonomian. Buku ini membahas mengenai tujuan hukum
Keberadaan hukum pidana dipandang sangat penting karena fungsinya itu sendiri