Audit adalah suatu proses sistematik secara objektif penyediaan dan evaluasi bukti-bukti yang berkenan dengan asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara asersi tersebut dengan kriteria yang ada serta mengkomunikasikan hasil yang diperoleh tersebut dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Mahkamah Konstitusi mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 24C dan Pasal 7B UUD 1945
Ilmu auditing mempunyai peran yang cukup penting dalam pengelolaan keuangan suatu organisasi khususnya perusahaan. Pendekatan pengauditan yang dikemukakan pada buku ini adalah pendekatan siklus
Buku ini berisi hai-hal mendasar tentang administrasi negara atau publik
Buku ini membahas berbagai aspek terkait masalah perpajakan
in this book, collections of open source tools for streaming and improving virtually every face to network administrating.