Buku ini menyajikan koreksi terhadap upaya penanggulangan tindak pidana narkotika oleh anak secara konvensional yang dilakukan melalui peradilan pidana meskipun secara formal diakui sebagai upaya rasional dalam penanggulangan tindak pidana narkotika oleh anak
Tindak pidana atau kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan tanpa korban (victimless crime). Kejahatan tanpa korban ini adalah kejahatan yang grafiknya cenderung terus meningkat
Buku ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba saat ini. Sejak dini generasi Indonesia harus dibekali imunitas terhadap penyalahgunaan narkoba. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba meliputi aspek pencegahan
Narkoba adalah musuh bangsa Indonesia. Persebaran dan penyalahgunaan narkoba sangat marak merusak moral dan peluang remaja Indonesia untuk berprestasi. Karena narkoba, generasi muda bisa terpuruk dan tak mampu membangun negeri ini menjadi lebih baik ke depannya.
Bahaya mengkonsumsi narkoba langsung berakibat pada fisik dan psikis. Pada fisik seperti gangguan daya ingat lemah
Pedagang narkoba adalah orang-orang jahat yang cerdik dan pandai. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Mereka tidak menawarkan narkoba sebagai narkoba
Bahaya narkoba bisa menimpa siapa saja
Kita ketahui bahwa napi / tahanan kasus narkoba baik sebagai pemakai
Buku ini berisi tentang situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia serta permasalahan yang dihadapi