Ekatalog Perpustakaan Badan Narkotika Nasional

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Dorong Pelaksanaan Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam


 

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, melakukan kunjungan terkait pemantauan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Dipimpin oleh Catur Fitri Widiyawati, Pengelola SSKCKR, Perpustakaan Nasional mengemban amanat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban serah simpan bagi terbitan Kementerian/Lembaga.

Pada kunjungan tersebut, Tim Perpustakaan Nasional mengunjungi langsung ruang Perpustakaan BNN, yang terletak di area Gedung BNN Jalan MT. Haryono No. 11 Cawang – Jakarta Timur, Kamis (12/10). Kedatangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia disambut oleh Pranata Humas Madya Biro Humas dan Protokol Settama BNN, M. Affan Eko Budi S., S.IP., M.Si., mewakili Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, di ruang Perpustakaan BNN.

Lebih lanjut, disampaikan pula gambaran struktur organisasi serta tugas Biro Humas dan Protokol, yang di dalamnya terdapat fungsi pelayanan perpustakaan. Serta pengelolaan perpustakaan BNN yang mengacu kepada Standar Nasional Perpustakaan Khusus.

Sementara itu, Catur Fitri Widiyawati, Pengelola SSKCKR, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari BNN atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional serta apresiasi kepada Perpustakaan Khusus BNN yang secara nyata diluar ekspektasi dengan berbagai inovasi layanannya.

Beberapa hal yang disampaikan dalam kesempatan kunjungan ini adalah
a. Himbauan untuk tepat waktu dalam pelaksanaan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;
b. Perlunya dilakukan kerjasama dalam pengelolaan Karya Cetak dan karya Rekam;
c. Keterlibatan Perpustakaan Khusus BNN dalam kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional; serta
d. Kesempatan penambahan kemampuan bagi pengelola Perpustakaan.

Di akhir kunjungannya, Tim dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, berkeliling area Perpustakaan BNN, dengan didampingi Pranata Humas Madya serta seluruh pengelola Perpustakaan Khusus BNN menunjukkan beberapa inovasi yang dilakukan oleh tim Perpustakaan BNN.

Diharapkan dengan kunjungan ini dapat terjalin sinergi antara Perpustakaan Khusus BNN dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai pembina fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dengan adanya bimbingan dari Perpustakaan Nasional harapan Perpustakaan Khusus BNN menjadi satu – satunya perpustakaan rujukan pengetahuan tentang narkotika dapat terwujud dan masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang P4GN.

Ekatalog Perpustakaan Badan Narkotika Nasional
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Badan Narkotika Nasional Jalan MT. Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur Website: perpustakaan.bnn.go.id Email: infopustaka@bnn.go.id Instagram: @pustakabnn Telepon: (021) 8087-1566 Ext: 789

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?