Text
Negara hukum dan demokrasi di Indonesia
Buku ini mengkritisi secara dalam keberadaan penerapan hukum yang karut-marut berkat paradigmanya masih menggunakan paradigma posotivisme. Paradigma ini sering mengidentikan bahwa hukum hanya seperangkat aturan yang sudah disahkan oleh negara
Tidak tersedia versi lain