Text
Analisis persepsi kesiapan pegawai pengawas ketenagakerjaan di Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi RI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan kebijakan mengenai pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)
Kebijakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah berjalan sejak tahun 1971. Namun ancaman bahaya narkoba terus berkembang dan semakin besar, termasuk ke lingkungan kerja. Hingga saat ini belum ada penelitian mengenai kesiapan pegawai pengawas ketenagakerjaan sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan P4GN dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari bahay narkoba di tempat kerja.
Tidak tersedia versi lain