Text
Tindak pidana percobaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi yang dilakukan oleh seseorang perempuan (analisa putusan pengadilan negeri nomor 318/Pid.B/2011/PNJktSel)
Perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin banyak dari tahun ke tahun. Padahal pemerintah sebagai penyelenggara negara sudah membuat undang undang yang baru dalam mengatur penyalahgunaan narkotika dengan ketentuan sanksi hukum yang lebih berat dibandingkan dengan undang-undang narkotika yang pernah berlaku sebelumnya.
Tidak tersedia versi lain