Text
Strategi komunikasi Badan Narkotika Nasional dalam melakukan sosialisasi UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika kepada siswa di DKI Jakarta
Strategi Pencegahan Badan Narkotika Nasional adalah suatu usaha yang dilakukan oleh Pencegahan BNN dalam bentuk program kegiatan yang dilakukan secara maksimal dengan mengerahkan tenaga dan fikiran untuk mencapai tujuan dengan didukung oleh tempat sebagai sarana bagi berlangsungnya proses penyuluhan.
Tidak tersedia versi lain