Tindak pidana atau kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan tanpa korban (victimless crime). Kejahatan tanpa korban ini adalah kejahatan yang grafiknya cenderung terus meningkat
Buku ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba saat ini. Sejak dini generasi Indonesia harus dibekali imunitas terhadap penyalahgunaan narkoba. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba meliputi aspek pencegahan