Alat bukti elektronik telah diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika. Alat bukti elektronik tersebut selalu diandalkan pada setiap tingkatan peradilan, baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan. Kekuatan oembuktian alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1094/P…