Buku ini membahas seberapa jauh UU No. 3/97 telah memberikan alas hukum dalam upaya perlindungan terhadap anak. Baik mengkaji dari aspek kebijakan formulasi
Buku ini memaparkan pidana dan pemidanaan yang secara normatif baik yang berlaku secara umum maupun masalah sistem pemidanaan khusus terhadap anak. Kebijakan sistem pemidanaan terhadap anak baik dalam KUHP maupun dalam Undang-undang Pengadilan Anak tidak mengatur tentang sistem pemidanaan secara komprehensif. Selain itu