Buku ini mengkritisi secara dalam keberadaan penerapan hukum yang karut-marut berkat paradigmanya masih menggunakan paradigma posotivisme. Paradigma ini sering mengidentikan bahwa hukum hanya seperangkat aturan yang sudah disahkan oleh negara
Narkoba dan alkohol adalah setali tiga uang. Keduanya sama-sama merusak kehidupan fisik maupun spiritual. Buku ini mengupas bahaya narkoba